Untuk menjamin
keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya
alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA
dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang
alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan
flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan
konstelasi geo-politik wilayah.
Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis.
Kondisi seperti ini
bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan
Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau
“Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur
pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk
melakukan intervensi kebijakan.
Lingkungan secara
alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan
suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga
keseimbangannya.
Apabila bahan
pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan
tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan
kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu
menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian
tanaman lainnya.
contoh : dengan
buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik
pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Keterbatasan
Kemampuan Manusia, Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut
semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara
manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah
tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara
lain diluar sana yang sudah maju.
Padahal
negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita
punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah
tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
Sumber : rikihamdanielektro.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas komentarnya.