Menurut Soerjani et al. (1987), pengertian
daya dukung lingkungan adalah batas teratas dari pertumbuhan suatu populasi
saat jumlah populasi tidak dapat didukung lagi oleh sarana, sumber daya dan
lingkungan yang ada. Menurut Khana dalam KLH (2010) daya dukung
lingkungan dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk mendapatkan hasil atau
produk di suatu daerah dari sumber daya alam yang terbatas dengan
mempertahankan jumlah dan kualitas sumberdayanya.
Sesuai dengan pengertian di atas, dapat
disimpulkan bahwa daya dukung lingkungan tidak hanya diukur dari kemampuan
lingkungan dan sumberdaya alam dalam mendukung kehidupan manusia, tetapi juga
dari kemampuan menerima beban pencemaran dan bangunan.
Menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Lingkungan Hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan,
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Pengertian (Konsep) dan Ruang Lingkup Daya
Dukung Lingkungan Menurut UU No. 23/ 1997, daya dukung lingkungan hidup adalah
kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup
lain, dan keseimbangan antarkeduanya. Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung
lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu
berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per
satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya dukung
lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive
capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Sedangkan menurut Lenzen (2003), kebutuhan
hidup manusia dari lingkungan dapat dinyatakan dalam luas area yang dibutuhkan
untuk mendukung kehidupan manusia. Luas area untuk mendukung kehidupan manusia
ini disebut jejak ekologi (ecological footprint). Lenzen juga menjelaskan bahwa
untuk mengetahui tingkat keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan,
kebutuhan hidup manusia kemudian dibandingkan dengan luas aktual lahan
produktif. Perbandingan antara jejak ekologi dengan luas aktual lahan produktif
ini kemudian dihitung sebagai perbandingan antara lahan tersedia dan lahan yang
dibutuhkan. Carrying capacity atau daya dukung lingkungan mengandung pengertian
kemampuan suatu tempat dalam menunjang kehidupan mahluk hidup secara optimum
dalam periode waktu yang panjang. Daya dukung lingkungan dapat pula diartikan
kemampuan lingkungan memberikan kehidupan organisme secara sejahtera dan
lestari bagi penduduk yang mendiami suatu kawasan.
Definisi Daya Dukung Lingkungan/Carrying
Capacity yang lain adalah sebagai berikut:
a. Jumlah
organisme atau spesies khusus secara maksimum dan seimbang yang dapat didukung
oleh suatu lingkungan
b. Jumlah penduduk
maksimum yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan
tersebut
c. Jumlah
makhluk hidup yang dapat bertahan pada suatu lingkungan dalam periode jangka
panjang tampa membahayakan lingkungan tersebut
d. Jumlah populasi
maksimum dari organisme khusus yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa
merusak lingkungan tersebut
e. Rata-rata
kepadatan suatu populasi atau ukuran populasi dari suatu kelompok manusia
dibawah angka yang diperkirakan akan meningkat, dan diatas angka yang
diperkirakan untuk menurun disebabkan oleh kekurangan sumber daya. Kapasitas
pembawa akan berbeda untuk tiap kelompok manusia dalam sebuah lingkungan tempat
tinggal, disebabkan oleh jenis makanan, tempat tinggal, dan kondisi sosial dari
masing-masing lingkungan tempat tinggal tersebut.
Dengan demikian, daya dukung lingkungan hidup
terbagi menjadi dua komponen yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity)
dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Sumber : jembatan4.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas komentarnya.