Minggu, 08 Oktober 2017

ORGANISASI PROFESIONAL PRSA, IPRA, AGSI dan ABKIN

1.  Public Relations Society of America (PRSA)
     Public Relations Society of America (PRSA) adalah suatu asosiasi perdagangan nirlaba untuk profesional hubungan masyarakat, PRSA berkantor pusat di New York City. Didirikan pada tahun 1947 dengan menggabungkan American Council on Public Relations dan National Association of Public Relations Council. Tahun itu ia mengadakan konferensi tahunan pertama dan upacara penghargaan. Pada tahun 1950an dan 1960an, masyarakat menciptakan kode etik, program akreditasi dan masyarakat muridnya yang disebut Public Relations Student Society of America. Pada 1970-an dan 1980an, keanggotaannya mencapai demografi wanita yang lebih kuat dan masyarakat memiliki Presiden wanita pertamanya. PRSA menciptakan definisi hubungan masyarakat pada tahun 1982, yang diperbarui dengan versi crowd-source pada tahun 2011.
    PRSA diatur oleh Majelis Kepemimpinan yang terdiri dari delegasi yang mewakili keanggotaannya, dewan direksi dan berbagai komite dan gugus tugas. Posisi dipilih dan dilayani secara sukarela. PRSA menyelenggarakan program akreditasi, penghargaan industri, acara networking dan kode etik. PRSA juga menganjurkan atas nama industri hubungan masyarakat untuk perubahan pendidikan dan kredibilitas profesi.
    PRSA diatur sebagai organisasi nirlaba dan diatur oleh seperangkat peraturan. 
Seorang ketua dinominasikan setiap tahun dan dipilih berdasarkan pemungutan suara Majelis Pimpinan. 
Majelis Kepemimpinan terdiri dari satu delegasi untuk setiap 100 anggota, dan juga siapa saja yang memegang jabatan terpilih. 
Posisi terpilih dalam PRSA diadakan secara sukarela. Dewan Direksi dapat mengajukan perubahan biaya keanggotaan yang harus disetujui oleh majelis. 
Dewan memiliki wewenang untuk membuat atau membubarkan gugus tugas dan komite serta mencabut atau menghargai status kepesertaan. 
Dewan Etika dan Standar Profesional PRSA dan Dewan Akreditasi Universal membuat rekomendasi mengenai kode etik dan program akreditasi masing-masing. 
PRSA memiliki lebih dari 100 bab di sepuluh wilayah, 300 bab siswa dan 14 kelompok kepentingan.
    Sejak tahun 1970an, PRSA telah membatasi hak untuk duduk di majelis nasional kelompok tersebut atau untuk meminta pemilihan ke dewan nasional kepada mereka yang memiliki sertifikasi APR. 
Persyaratan untuk majelis dijatuhkan pada tahun 2004, namun dipertahankan untuk mereka yang mencari anggota dewan. 
Pada tahun 2010 sebuah pemberontakan yang dipimpin oleh Richard Edelman dan sebuah kelompok yang menamakan dirinya "Komite untuk PRSA Demokratis" menyerukan pembatasan untuk dibatalkan. 
Upaya untuk membatalkan peraturan tersebut dikalahkan dalam pemungutan suara pada sesi sidang tahun tersebut. 
Pada tahun 2003 sebuah proposal untuk mengubah peraturan masyarakat untuk memungkinkan profesional yang tidak terakreditasi mencalonkan diri untuk kantor PRSA dikalahkan, namun mosi tersebut lolos pada tahun berikutnya.
     Anggota PRSA menerima akses ke seperangkat alat yang mendorong pengembangan profesional dan pertumbuhan karir. 
PRSA menyelenggarakan program akreditasi yang disebut APR (akreditasi dalam hubungan masyarakat) yang mengevaluasi profesional PR dalam empat kategori: 
penelitian, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. 
Akreditasi biasanya diberikan kepada kandidat dengan pengalaman lima sampai tujuh tahun setelah menyelesaikan ujian tertulis dan lisan. 
Sekitar 20 persen anggota PRSA terakreditasi. PRSA menyelenggarakan penghargaan Anvil, yang dikeluarkan berdasarkan empat komponen: 
penelitian, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. 
The Gold Anvil diberikan kepada individu. The Silver Anvil diberikan untuk strategi dan perunggu untuk taktik. 
Ini juga menerbitkan penghargaan seperti Grand Gold Pick, Rookie of the Year, Seumur Hidup dan orang PR tahun ini. 
     PRSA's Public Relations Journal diterbitkan dari Oktober 1945 sampai 1995. Pernyataan misinya yang asli adalah "membawa artikel yang menangani masalah hubungan masyarakat yang mendasar, karena saat ini mereka sedang meminta solusi.
Jurnal itu sebanding dengan teks-berat akademik berkala. PRSA masih menerbitkan The Strategist and Tactics. Pakar Strategi adalah majalah glossy triwulanan yang diperuntukkan bagi para eksekutif, sementara Tactics adalah tabloid berita bulanan.
    Public Relations Society of America menerbitkan kode etik. Anggota yang melanggar kode mungkin membatalkan keanggotaan mereka, 
biasanya di bawah mandatnya bahwa anggota "tidak terlibat dalam praktik apa pun yang cenderung merusak integritas saluran komunikasi publik" dan bahwa anggota bertindak sesuai dengan kesejahteraan masyarakat. 
Kode tersebut juga mengharapkan anggota PRSA untuk mengidentifikasi sumber komunikasi mereka, menghindari metode yang menghina dan menghindari penyalahgunaan informasi orang dalam. 
Menurut kode etik, anggota harus "melindungi dan memajukan arus informasi akurat dan benar yang benar; mendorong pengambilan keputusan yang tepat melalui komunikasi terbuka dan bekerja untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini.
" Kode menyatakan bahwa anggota "mematuhi standar akurasi dan kebenaran tertinggi." Sebuah cerita di CBS mengkritik kode tersebut: 
"Tunjukkan kepada saya orang PR yang 'akurat' dan 'benar', dan saya akan menunjukkan kepada Anda seorang PR yang menganggur. 
Kode etik telah direvisi pada tahun 1954 , 1959, 1963, 1977, 1983, 1988 dan 2000.
Sumber Public Relations Society of America


2. International Public Relations Association (IPRA)
IPRA merupakan organisasi humas di tingkat internasional, terbentuk pada bulan Mei tahun 1955 dalam suatu pertemuan di Stratford-Upon-Avon, dengan tujuan sebagai berikut:
1.  Menyediakan jalur bagi pertukaran gagasan dan pengalaman professional antara mereka yang berurusan dalam kegiatan humas mengenai kepentingan internasional.
2.  Mengadakan suatu rotasi (perputaran) apabila anggotanyasetiap saat memerlukan pemberitahuan dan bimbingan, dapat meyakini akan kebaikandan bantuan dari para anggotanya di seluruh dunia.
3.  Membantu mencapai kualitas tertinggi tentang praktekkehumasan umumnya di seluruh negara dan terutama di bidang internasional.
4.  Meningkatkan praktek kehumasan di semua bidang kegiatan di dunia dan memajukan nilai-nilai dan pengaruhnya melalui promosi ilmu\ pengetahuan dan pengertian tentang berbagai tujuan dan caranya baik di dalam maupun di luar profesi itu.
5.  Meninjau dan mencari jalan keluar terhadap permasalahan yang mempengaruhi praktik kehumasan yang biasa terjadi di berbagai negara termasuk masalah-masalah seperti status profesi berbagai kode etik profesi dan kualifikasi untuk menangani bidang tersebut.
6.  Menerbitkan bebragai bulletin, majalah atau terbitan- terbitan lain termasuk “who’s who” di bidang humas internasional.
7.  Mengerjakan kegiatan-kegiatan lain yang mungkin dapat menguntungkan para anggotanya atau memberikan kemajuan bagi praktik kehumasan di seluruh dunia.
Keanggotaan IPRA terbuka bagi semua orang yang bertanggung jawab penuh bagi rencana dan
pelaksanaan suatu bagian penting dan berkaitan dengan semua kegiatan dari suatu badan hokum,
perusahaan, perserikatan, pemerintahan, atau organisasi lain yang membina hubungan
baik dan produktif dengan public atau khalayak ramai.
Kongres pertama IPRA diselenggarakan di Brussel pada bulan Juni tahun 1958, dihadiri oleh 250 prakjtisi dari 23 negara. Kongres humas dunia selanjutkan diselenggarakrn tiga tahun sekali. Asia pertama ditempati kongres humas dunia (Kongres ke IX) pada bulan januari tahun 1982 di Bombay.
IPRA memiliki agenda tetap berupa
penghargaan dan anugerah bagi para anggotanya, antara lain penghargaan tertinggi dalam ajang humas, Golden World Awards for Excellent in Public Relations (GWA sejak tahun 1990) dan Grand Prize for Excellence in Public Relations. Penghargaan kepada program humas dari suatu organisasi dimana humas baru berkembang, Front Line , United Nation Award. Setiap tahun diselenggarakan Seminar Humas Internasional IPRA sekaligus memilih presiden IPRA.
Sumber international-public-relations
3. Asosiasoi Guru Sains Indonesia (AGSI)
AGSI sebagai wadah terhimpunnya seluruh guru sains dan tenaga kependidikan Indonesia merupakan organisasi profesi dan organisasi perjuang untuk meningkatkan harkat dan martabat guru sains Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 bersifat mandiri, independent guna meningkatkan kesatuan dan persatuan bangsa melalui peningkatan profesionalisme guru baik secara nasional maupun internasional.
AGSI beserta seluruh dewan pembina, dewan pakar dan dewan penasehat akan berusaha secara terus menerus berupaya mewujudkan guru dan tenaga kependidikan sains Indonesia sejajar dengan guru dan tenaga kependidikan internasional membina serta mengembangkan pendidikan sains bagi penbangunan manusia Indonesia seutuhnya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan membudayakan nilai luhur Pancasila dan UUD 1945.
AGSI sebagai organisasi profesi mengembangkan amanat dan cita-cita luruh guru sains Indonesia untuk menjadikan manusia Indonesia yang cerdas dalam berpikir, cermat dalam bertindak terbuka dalam pergaulan internasional demi kepentingan pendidikan Indonesia yang maju sejajar dengan harkat dan martabat guru internasional.
Didorong oleh keinginan luhur untuk berperan secara aktif menegakkan, mengamankan mengisi dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 agustus 1945 serta usaha mencerdasakan kehidupan bangsa seperti terkandung dalam pembukan UUD 1945 dan mewujudkan peningkatan harkat, martabat dan kesejahteraan guru sains khususnya serta tenaga kependidikan pada umumnya maka perlu dibentuk suatu organisasi.
Atas berkat dan Rahmat Tuhan yang maha Esa maka pada tanggal 3 Desember 2007 dalam Konfensi Internasional Guru IPA Indonesia di Bandung di deklarasikan berdirinya Asosiasi Guru Sains Indonesia oleh 256 perwakilan guru sains SD, SMP, SMA, SMK, MI, MA, dan Tsanawiyah, Dosen dan Tenaga Kependidikan yang berasal dari 29 propinsi di Indonesia.
Guru Sains sebagai salah satu pilar pendidikan Indonesia yang kini menjadi sorotan internasional terutama dalam kualitas guru sains bertekad untuk berjuang keras dan cerdas dalam mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas berwawasan kebangsaan, dan pengabdian yang tulus ikhlas dalam mewujudkan Indonesia yang aman, makmur dan sejahtera.
Pada tanggal ……… melalui Surat Keputusan Pengurus Besar Asosiasi Guru Sains Indonesia nomor: …….. telah disetujui dan diresmikan AGSI wilayah Lampung, yang selanjutnya pada tanggal 4 Maret 2017 kepengurusan AGSI wilayah Lampung dikukuhkan oleh Ketua Umum AGSI Pusat Aula K FKIP Universitas Lampung. Sampai saat ini jumlah anggota AGSI wilayahLampung terdaftar berjumlah …… orang terdiri dari dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, guru SD/SMP/SMA, dan pengamat pendidikan.
Dalam kiprahnya sebagai organisasi profesi, AGSI wilayah Lampung memposisikan diri sebagai mitra Pemerintah Daerah. Untuk mengoptimalkan perannya dalam mengawal mutu pendidikan di Lampung, AGSI wilayah Lampung membentuk kepengurusan di tingkat Kabupaten/Kota.
Sumber agsilampung
4. Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN)
Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (disingkat ABKIN) adalah organisasi profesi di Indonesia yang beranggotakan guru bimbingan dan konseling atau konselor. Awalnya organisasi ini bernama Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) yang didirikan pada tanggal 17 Desember 1975.
Sejarah
Layanan bimbingan dan konseling adalah layanan yang diberikan oleh tenaga profesional bimbingan dan konseling kepada peserta didik dan anggota masyarakat lainnya agar mereka mampu memperkembangkan potensi yang dimiliki, mengenali dirinya sendiri, serta mengatasi permasalahannya sehingga dapat menentukan sendiri jalan hidupnya cara bertanggungjawab tanpa bergantung kepada orang lain.
Berdasarkan konvensi bimbingan ke I di Malang tanggal 17 Desember 1975 telah bersepakat bulat membentuk organisasi profesi bimbingan dan konseling yang bernama Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI). Berdasarkan Hasil Kongres IX IPBI di Bandar Lampung nama IPBI diubah menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN).
Tujuan
- Aktif dalam upaya menyukseskan pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan dengan jalan memberikan sumbangan pemikiran dan menunjang melaksanaan program yang menjadi garis kebijakan pemerintah.
- Mengembangkan serta memajukan bimbingan dan konseling sebagai ilmu dan profesi yang bermartabat dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.
- Mempertinggi kesadaran, sikap dan kemampuan profesional konselor agar berhasilguna dan berdayaguna dalam menjalankan tugasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentarnya.