Rabu, 24 Mei 2017

Pencemaran dan Penyakit-Penyakit Akibat Pertambangan

Pengertian Pertambangan

Pertambangan adalah rangkaiaan kegiatan dalam rangka upaya pencarian, pengembangan (pengendalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumu, migas). Ilmu Pertambanganmerupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang meliputi pekerjaan pencarian, penyelidikan, study kelayakan, persiapan penambangan, penambangan, pengolahan dan penjualan mineral-mineral atau batuan yang memiliki arti ekonomis (berharga). Pertambangan bisa juga diartikan sebagai kegiatan, teknologi dan bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan sampai pemasaran.
       
Menurut UU No. 11 tahun 1967 bahan tambang tergolong menjadi 3 jenis, yakni Golongan A (yang disebut sebagai bahan strategis), Golongan B (bahan vital), dan Golongan C (bahan tidak strategis dan tidak vital). Bahan Golongan A merupakan barang yang penting bagi pertahanan, keamanan dan strategis untuk menjamin perekonomian negara dan sebagian besar hanya diizinkan untuk dimiliki oleh pihak pemerintah, contohnya minyak, uranium dan plutonium. Sementara, Bahan Golongan B dapat menjamin hayat hidup orang banyak, contohnya emas, perak, besi dan tembaga. Bahan Golongan C adalah bahan yang tidak dianggap langsung mempengaruhi hayat hidup orang banyak, contohnya garam, pasir, marmer, batu kapur dan asbes.

Pencemaran dan Penyakit-Penyakit yang Mungkin Timbul Karena Aktivitas Pertambangan

        Usaha pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang berasal dari pertambangan. Contohnya:
a.    Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah     tangga, mobil,
     motor, dll
b.  Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c.  Emas digunakan untuk membuat kalung, anting, cincin
d.  Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e.  Masih banyak lagi seperti perak, baja, nikel, batu bara,timah,pasir kaca, dll.

        Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan di pertambangan yaitu:

1.    Pembukaan lahan secara luas dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.

2.    Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang.
     a.  Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman. Biasanya
          pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan 
          biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga
          menjadi kesal.
     b.  Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Dari 
          sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang 
          limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali, sungai, 
          ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum 
          di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
     c.  Pencemaran udara atau polusi udara. Di saat pertambangan memerlukan api untuk
          meleburkan bahan mentah, biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di 
          buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya lapisan ozon.
Sumber :pertambangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentarnya.