Kekayaan Intelektual atau Hak
Kekayaan Intelektual (HKI) atau Hak
Milik Intelektual adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual
Property Rights (IPR) atau Geistiges Eigentum,
dalam bahasa Jermannya. Istilah atau terminologi Hak Kekayaan
Intelektual (HKI) digunakan untuk pertama kalinya pada tahun 1790. Adalah
Fichte yang pada tahun 1793 mengatakan tentang hak milik dari si pencipta ada
pada bukunya. Yang dimaksud dengan hak milik disini bukan buku sebagai benda,
tetapi buku dalam pengertian isinya. Istilah
HKI terdiri dari tiga kata kunci, yaitu Hak, Kekayaan, dan Intelektual.
Kekayaan merupakan abstraksi yang dapat dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun
dijual. (https://id.wikipedia.org/wiki/Kekayaan_intelektual)
Simbol – simbol dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
1.
Simbol ©
kepanjangan dari copyright artinya Hak Cipta, merupakan logo
yang digunakan dalam lingkup cipta dengan kata lain karya tersebut orisinil.
Pengunanaan simbol © dapat digunakan walaupun karya
tersebut tidak dapat dibuktikan dengan sertifikat hak cipta, karena
perlindungan hak cipta bersifat otomatis (automathic right), namun adanya
sertifikat hak cipta dapat menjadi bukti formil dimata penegak hukum.
2.
Simbol ®
Merupakan kepanjangan dari Registered Merk artinya merek
terdaftar. Merek- Merek yang menggunakan simbol tersebut mempunyai arti bahwa
merek tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek yang dibuktikan dengan
terbitnya sertifikat merek.
3.
Simbol TM
merupakan kepanjangan dari Trade Mark artinya Merek Dagang.
Simbol TM biasanya digunakan orang untuk mengindikasikan bahwa merek dagang
tersebut masih dalam proses. Baik proses pengajuan di kantor merek ataupun
proses perpanjangan karena jangwa waktu perlindungan (10tahun) yang hampir
habis (expired). *Namun bagi negara-negara yang menganut sistem merek “first in
use” seperti Amerika Serikat tanda ™ berarti merek tersebut telah
digunakan dan dimiliki
4.
SM (Servicemark / SM)
Untuk merek layanan yang belum terdaftar, yaitu sebuah tanda
yang digunakan untuk mempromosikan servis dari suatu layanan, jadi yang di
tandai adalah proses pengiklanan dari suatu layanan bukan kepada desain kemasan
dari layanan tersebut. Layanan transportasi dapat meletakkan simbol TM tersebut
pada kendaraan mereka, seperti pesawat, atau bis. Layanan personal dapat
meletakkannya pada kendaraan pengangkut mereka seperti truk, atau mobil van.
Tetapi apabila layanannya berkaitan dengan telekomunikasi,
sangat mungkin sebuah suara di tandai dengan simbol SM (tanda suara) saat
proses penyampaian layanan tersebut. Contohnya AT&T, yang menggunakan nada
sambung suara wanita yang menyebutkan nama perusahaan untuk menjelaskan layanan
mereka, dan MGM yang menggunakan suara auman singa untuk film-film mereka.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas komentarnya.