Menjelang rencana go public Facebook
ternyata muncul masalah baru yang menghampiri raksasa jejaring sosial ini.
Yahoo baru saja mengajukan gugatan kepada Facebook terkait 10 hak paten.
Masalah hak paten biasa terjadi antara pembuat smartphone, tetapi ini untuk
pertama kalinya masalah ini diributkan oleh kedua “raksasa” internet.
Sebuah kata yang terucap dari hati ♥, lalu terangkai menjadi sebuah kalimat, yang memiliki sebuah cerita yang tak lekang oleh masa.
Jumat, 22 April 2016
Simbol – Simbol dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Kekayaan Intelektual atau Hak
Kekayaan Intelektual (HKI) atau Hak
Milik Intelektual adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual
Property Rights (IPR) atau Geistiges Eigentum,
dalam bahasa Jermannya. Istilah atau terminologi Hak Kekayaan
Intelektual (HKI) digunakan untuk pertama kalinya pada tahun 1790. Adalah
Fichte yang pada tahun 1793 mengatakan tentang hak milik dari si pencipta ada
pada bukunya. Yang dimaksud dengan hak milik disini bukan buku sebagai benda,
tetapi buku dalam pengertian isinya. Istilah
HKI terdiri dari tiga kata kunci, yaitu Hak, Kekayaan, dan Intelektual.
Kekayaan merupakan abstraksi yang dapat dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun
dijual. (https://id.wikipedia.org/wiki/Kekayaan_intelektual)
Istilah – Istilah dalam Hak Kekayaan Intelektual
Istilah
– Istilah dalam Hak Kekayaan Intelektual
1.
Pencipta
Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara
bersama-sama yang atas inspirasinya lahir suatu ciptaan berdasarkan kemampuan
pikiran, imajinasi, cekatan, ketrampilan atau keahlian yang dituangkan dalam
bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
2.
Pemegang Hak Cipta
Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau orang
yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau orang lain yang menerima lebih
lanjut hak dari orang tersebut di atas.
Langganan:
Postingan (Atom)