Menurut Soerjani et al. (1987), pengertian
daya dukung lingkungan adalah batas teratas dari pertumbuhan suatu populasi
saat jumlah populasi tidak dapat didukung lagi oleh sarana, sumber daya dan
lingkungan yang ada. Menurut Khana dalam KLH (2010) daya dukung
lingkungan dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk mendapatkan hasil atau
produk di suatu daerah dari sumber daya alam yang terbatas dengan
mempertahankan jumlah dan kualitas sumberdayanya.
Sesuai dengan pengertian di atas, dapat
disimpulkan bahwa daya dukung lingkungan tidak hanya diukur dari kemampuan
lingkungan dan sumberdaya alam dalam mendukung kehidupan manusia, tetapi juga
dari kemampuan menerima beban pencemaran dan bangunan.